Tim Dinas Koperasi DIY Verifikasi Perijinan KDKMP Tayuban Panjatan Kulon Progo
MEDIARAKYAT.com, Kulon Progo - Pembangunan gerai dan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, tidak sekadar di bangun begitu saja tanpa memenuhi aturan perizinan.
Seperti halnya dengan gerai dan gedung Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kalurahan Tahunan, Kapanewon Panjatan, Kabupaten Kulon Progo, DIY.
Guna mastikan langsung ikhwal perizinan KDKMP Kalurahan ini memenuhi ketentuan atau belum, telah dilakukan verifikasi perizinannya. Adapun pihak yang turun langsung melakukan verifikasi yakni Dinas Pemerintah Tata Ruang Propinsi DIY. Hadir langsung memberikan pendampingan tim verifikasi tersebut adalah Dinas Koperasi Kabupaten Kulon Progo, Panewu Panjatan, Danramil Panjatan, Lurah beserta Pamong, BPKal, Babinsa dan Ketua KDKMP Tayuban.
Menurut Danramil Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo, bahwa tim verifikasi turun langsung mengecek secara dekat gerai dan gedung KDKMP Tayuban. Usai melihat kondisi fisik bangunan, tim menyampaikan hasil peninjauannya di Balai Kalurahan Tayuban, Kapanewon Panjatan.
Sementara itu, Danramil Panjatan Kapten Kav Sujatar dari hasil verifikasi tim Verifikasi dari Provinsi DIY, perizinan telah dinyatakan lengkap sesuai prosedur perizinan dan akan dilanjutkan ke proses perizinan berikutnya.
"Terkait operasional KDKMP ini harus menunggu perizinan berikutnya dari Gubernur DIY. Izin itu turun setelah hasil verifikasi hari ini disampaikan ke beliau, lalu Pak Gubernur DIY memberikan restunya dan izin dimaksud turun. (M. Islam)

Post a Comment