Header Ads

 Tekan Kriminalitas Jalanan, Polres Bantul Gelar Patroli Besar-besaran



Bantul (mediarakyat.com). Teka-teki banyak masyarakat terkait patroli besar-besaran yang digelar pihak Polres Bantul pada Jumat (10/4/2026) malam hingga Sabtu (11/4/2026) dini hari. Teka-teki banyak kalangan ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, menimbulkan image sebagian kalangan bahwa keamanan di Bantul seolah tidak dalam keadaan baik-baik saja. 


Seperti terpantau di lapangan malam itu, bahwa personel Polres Bantul melakukan patroli besar-besaran di sejumlah titik rawan seperti Ring Road Selatan, Jalan Bantul, hingga Parangtritis. 


Tempat-tempat strategis tersebut disisir oleh aparat kepolisian demi menekan kejahatan jalanan yang belakangan ini marak terjadi.


Selain menyasar titik-titik strategis, petugas juga mendatangi remaja yang masih nongkrong larut malam. Mereka diberi teguran secara humanis dan diminta segera pulang.


Guna menjawab teka-teki masyarakat terkait patroli besar-besaran yang dilakukan kepolisian sekaligus menepis image jika keamanan Bantul tidak baik-baik saja. 


Kini Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto mulai buka suara. Ia mengatakan, patroli ini untuk menekan kriminalitas yang belakangan marak terjadi. Sekaligus, menjamin rasa aman dan nyaman masyarakat agar tidak ada rasa khawatir saat beraktifitas. 


Iptu Rita menegaskan bahwa polisi tidak hanya sekadar razia, tapi upaya pencegahan potensi gangguan Kamtibmas mulai dari balap liar sampai potensi tawuran, telah lakukan. 


"Bahkan, orang tua diminta memastikan anaknya sudah di rumah maksimal pukul 22.00 WIB," ujar Iptu Rita.


Ditegaskan Iptu Rita, langkah yang dilakukan oleh polisi ini dianggap penting demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. 


Disela langkah pengamanan dilakukan polisi guna mencegah kriminalitas, muncul pertanyaan lagi di sejumlah masyarakat. Masyarakat menanyakan bahwa apakah pembatasan jam malam ini terlalu ketat, jika anak-anak harus sudah berada di rumah pada pukul 22.00 WIB?. 


Menurut Siti (41), tokoh masyarakat Bantul, buka suara mengenai aksi patroli besar-besaran dilakukan kepolisian adalah keputusan yang harus didukung demi terciptanya keamanan Bantul. 


Demikian pula penerapan jam 22.00 WIB anak harus sidah di rumah. Kebijakan ini mulia dan harus didukung oleh orang tua, masyarakat dan komponen elemen lainnya. 


"Kalau anak-anak harus sudah di rumah pukul 22.00 WIB, itu kan bagus. Biar anak-anak kita juga akan dan terhindari dari godaan kejahatan," kata Niken, Minggu(12/4) 2026). (M. Islam)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.