Header Ads

Kronologis Kasus Daycare Little Aresha, Yogyakarta 


Yogyakarta (mediarakyatkita.com).

- Sebelum 20 April 2026:

Kekerasan fisik, verbal, dan penelantaran terhadap anak-anak sudah berlangsung lebih dari 1 tahun. Total ada sekitar 103 anak terdaftar, 53 di antaranya menjadi korban. Daycare ini berada di bawah Yayasan Aresha Indonesia Center.


- Latar Pemilik dan Pengurus Yayasan:  

Peemilik Utama / Ketua Dewan Pembina adalah RIL (lulusan Sarjana Hukum UGM). Ketua Yayasan adalah DK (salah satu tersangka). Kepala Sekolah adalah API (juga tersangka). Ada penasihat, bendahara, sekretaris, dan pengurus lain dalam struktur yayasan.


- Sekitar 20-23 April 2026:

Seorang mantan pengasuh melihat perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak. Ia mengundurkan diri dan melaporkan ke Polresta Yogyakarta serta Komisi Perlindungan Anak Daerah.


- Jumat, 24 April 2026:

Polisi menggerebek daycare di Sorosutan, Umbulharjo. Mereka menemukan anak-anak dalam kondisi mengenaskan: diikat tangan dan kaki, hanya pakai popok, tidur di lantai, serta ada tanda kekerasan. Polisi mengamankan 30 orang untuk diperiksa.


- Sabtu, 25 April 2026:

Polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap 30 orang tersebut sepanjang hari. Malam harinya digelar perkara untuk tentukan status hukum.


Sabtu malam / Minggu, 26 April 2026:

Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka: 1 kepala yayasan (DK), 1 kepala sekolah (API), dan 11 pengasuh. Mereka diduga terlibat penganiayaan dan penelantaran anak. Lokasi daycare disegel. Semua tersangka ditahan.


- 27-28 April 2026:

Penyidikan masih berjalan. Banyak orang tua melaporkan anak mereka mengalami trauma dan luka. Pemerintah kota, KPAI, dan dinas sosial memberikan pendampingan psikologis. Daycare ini beroperasi tanpa izin resmi sebagai tempat penitipan anak. Kasus ini disebut sebagai gunung es dan polisi masih bisa tambah tersangka. (TimRed)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.