YLBH WIRASAKTI Cetak Paralegal Baru Melalui Pelatihan dan Ujian Batch 3
Yogyakarta (mediarakyatkita.com).
–- Sebanyak sekitar 20 peserta mengikuti Pelatihan dan Ujian Calon Paralegal Batch 3 yang diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) WIRASAKTI di Hotel Malioboro Inn, Yogyakarta, Minggu (5/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen YLBH WIRASAKTI dalam menyiapkan paralegal yang memiliki kompetensi, integritas, dan kepedulian terhadap pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat. Acara ini pada Minggu, 5 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Direktur YLBH WIRASAKTI, Pradono Suryo Guritno, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa YLBH WIRASAKTI sebagai lembaga bantuan hukum yang bersifat nirlaba terus berupaya memperluas akses masyarakat terhadap keadilan melalui pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.
Usai pembukaan, peserta menerima pembekalan dari Pembina YLBH WIRASAKTI, Denny Irawan, S.H., C.DRP. Materi yang disampaikan mencakup tugas, fungsi, peran, kewenangan, serta kode etik paralegal dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada masyarakat. Penyampaian materi berlangsung secara interaktif sehingga peserta dapat memahami teori sekaligus implementasinya dalam praktik.
Setelah mengikuti pelatihan, seluruh peserta menjalani ujian sebagai tahapan evaluasi untuk mengukur pemahaman terhadap materi yang telah diberikan. Berdasarkan hasil penilaian, seluruh peserta berhasil dinyatakan lulus dan selanjutnya menjadi bagian dari keluarga besar Paralegal YLBH WIRASAKTI.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan makan siang bersama dan sesi ramah tamah yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain menjadi ajang mempererat silaturahmi antara peserta dan jajaran pengurus, kegiatan tersebut juga memperkuat semangat kebersamaan dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional dan berpihak kepada masyarakat.
Melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Ujian Calon Paralegal Batch 3 ini, YLBH WIRASAKTI berharap kehadiran para paralegal baru dapat semakin memperkuat upaya pemberian bantuan hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap keadilan di berbagai daerah. ** ( Suarspb )

Post a Comment