Heboh..! Oknum Kiyai Ponpes di Pati Diduga Kuat Cabuli Puluhan Santriwati
![]() |
| Ilustrasi oknum kiyai cabul hebohkan Pati, Jateng (Ft. Dok) |
Pagi, (Mediarakyatkita.com)
Kasus dugaan pencabulan massal mengguncang Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Bagaimana tidak, terduga pelakunya adalah pengasuh ponpes berinisial Ashari (58). Dan oknum kiyai "cabul" inipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati sejak 28 April 2026 atas dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwatinya.
Sumber terpercaya diperoleh, bahwa korban yang sudah resmi datang di Polres Pati untuk melapor sudah sebanyak delapan orang, namun kuasa hukum korban memperkirakan total korban mencapai 30 hingga 50 santriwati.
Para korban ini sebagian besar di bawah umur dari kelas 1 hingga kelas 2 SMP.
Dugaan aksi bejat ini berlangsung secara sistematis selama kurun waktu 2024 hingga awal 2026. Modus pelaku memanfaatkan kedudukannya sebagai kiai dengan mengklaim diri sebagai “wali nabi” atau “Khariqul ‘Adah” (wali yang luar biasa), mendoktrin korban dengan ajaran spiritual menyimpang, ancaman pengusiran dari ponpes, serta pelecehan fisik berulang.
Dikutip dari berbagai sumber terpercaya, disebutkan bahwa kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Polresta Pati sejak 8 Juli 2024 oleh empat hingga delapan korban. Perkara sempat naik ke tahap penyidikan pada 23 September 2024, namun kemudian mandek dan vakum hampir dua tahun sebelum kembali bergulir kuat pada akhir April 2026 lalu.
Puncak kemarahan publik terjadi pada 2 Mei 2026 ketika ribuan warga dari Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), GP Ansor, dan PCNU Pati menggeruduk rumah dan ponpes.
Akibatnya, yayasan menonaktifkan Ashari, menghentikan seluruh aktivitas ponpes putri, dan memulangkan ratusan santri. Hingga 5 Mei 2026, Ashari masih mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Polresta Pati menyatakan siap melakukan penangkapan paksa.
Menteri PPPA Arifah Fauzi dan PCNU Pati mendesak penahanan segera.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat di lembaga pendidikan keagamaan agar otoritas agama tidak disalahgunakan. (Red/tim)

Post a Comment